Img
Img

Pengajuan Akun

26 Mei 2025 s/d 10 Juni 2025


Pengajuan Akun Secara Mandiri

Img

Verifikasi Akun

26 Mei 2025 s/d 10 Juni 2025


CMB melakukan verifikasi akun di sekolah

Img

Aktivasi Akun

03 Juni 2025 s/d 10 Juni 2025


CMB melakukan aktivasi akun

Img

Daftar Sekolah

12 Juni 2025 s/d 17 Juni 2025


CMB melakukan pendaftaran sekolah secara mandiri

Img

Hasil Seleksi SPMB

20 Juni 2025 s/d 20 Juni 2025


Pengumuman hasil seleksi SPMB

Img

Daftar Ulang

23 Juni 2025 s/d 26 Juni 2025


Melakukan daftar ulang ke sekolah CMB diterima

SPMB 2026

Merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan SPMB mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, hingga daftar ulang. Penyelenggaraan SPMB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dilaksanakan pada setiap tahun, dimulai pada awal bulan Juni.

Jalur Pendaftaran SPMB

FAQ

Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) merupakan rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru mulai dari pendaftaran, proses seleksi, pengumuman hingga daftar ulang. Penyelenggaraan SPMB dilaksanakan setiap tahunnya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di daerah Provinsi Jawa Tengah.
Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPMB Jawa Tengah Tahun 2025 dapat diunduh pada tautan berikut; Klik disini!
Proses pendaftaran SPMB untuk jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Tengah, dapat diakses secara online melalui website spmb.jatengprov.go.id

Dokumen persyaratan Umum :

  1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
  2. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
  3. Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah,  atau  dokumen lain yang  menyatakan  kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik;
  5. Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Murid Baru  ;
  6. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan  data Calon Murid Baru asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB)

Dokumen Pendukung

Berisi Aturan Kebijakan dan Surat Keterangan

No. Nama Aksi
1 Juknis SPMB No. 100.3.3.1/117 TAHUN 2026 Lihat

Video Panduan

Video Panduan SPMB 2025


ALUR PENDAFTARAN PPDB SMA SMK NEGERI PROVINSI JAWA TENGAH 2026/2027

PETUNJUK TEKNIS PPDB SMA SMK NEGERI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2026

TUTORIAL PENDAFTARAN DAN PINDAH JALUR PPDB ONLINE SMA SMK NEGERI PROVINSI JAWA TENGAH 2025

Daya Tampung

SMAN 1 Bae Kudus Tahun Ajaran 2026/2027 daya tampung yang akan diterima adalah ....

Img

432

Daya Tampung

Bantuan

Panitia SPMB