SPMB 2026
Merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan SPMB mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, hingga daftar ulang. Penyelenggaraan SPMB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dilaksanakan pada setiap tahun, dimulai pada awal bulan Juni.
FAQ
Informasi SPMB Jawa Tengah
Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) merupakan rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru mulai dari pendaftaran, proses seleksi, pengumuman hingga daftar
ulang. Penyelenggaraan SPMB dilaksanakan setiap tahunnya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di daerah Provinsi Jawa Tengah.
SOP dan Juknis SPMB
Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPMB Jawa Tengah Tahun 2025 dapat diunduh pada tautan berikut; Klik disini!
Cara Pendaftaran SPMB
Proses pendaftaran SPMB untuk jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Tengah, dapat diakses secara online melalui website spmb.jatengprov.go.id
Dokumen Persyaratan Umum SPMB
Dokumen persyaratan Umum :
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
- Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
- Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik;
- Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Murid Baru ;
- Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Murid Baru asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB)
Dokumen Pendukung
Berisi Aturan Kebijakan dan Surat Keterangan
| No. | Nama | Aksi |
|---|---|---|
| 1 | Juknis SPMB No. 100.3.3.1/117 TAHUN 2026 | Lihat |
Video Panduan
Video Panduan SPMB 2025
ALUR PENDAFTARAN PPDB SMA SMK NEGERI PROVINSI JAWA TENGAH 2026/2027
PETUNJUK TEKNIS PPDB SMA SMK NEGERI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2026
TUTORIAL PENDAFTARAN DAN PINDAH JALUR PPDB ONLINE SMA SMK NEGERI PROVINSI JAWA TENGAH 2025
Daya Tampung
SMAN 1 Bae Kudus Tahun Ajaran 2026/2027 daya tampung yang akan diterima adalah ....
432
Daya Tampung
Bantuan
Panitia SPMB
