ImgSPMB SMAN 1 BAE KUDUS
Img

Verifikasi Akun

27 Mei 2025 s/d 12 Juni 2025


CMB melakukan verifikasi akun di sekolah

Img

Aktivasi Akun

03 Juni 2025 s/d 12 Juni 2025


CMB melakukan aktivasi akun

Img

Daftar Sekolah

14 Juni 2025 s/d 18 Juni 2025


CMB melakukan pendaftaran sekolah secara mandiri

Img

Hasil Seleksi SPMB

21 Juni 2025


Selambatnya Pukul 23.59 WIB. Pengumuman hasil seleksi SPMB

Img

Daftar Ulang

23 Juni 2025 s/d 25 Juni 2025


dan 30 Juni 2025. Melakukan daftar ulang ke sekolah CMB diterima

img

SPMB

Merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan SPMB mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, hingga daftar ulang. Penyelenggaraan SPMB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dilaksanakan pada setiap tahun, dimulai pada awal bulan Juni.

Persyaratan Pendaftaran

Informasi tentang persyaratan pendaftaran

FAQ

Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) merupakan rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru mulai dari pendaftaran, proses seleksi, pengumuman hingga daftar ulang. Penyelenggaraan SPMB dilaksanakan setiap tahunnya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di daerah Provinsi Jawa Tengah.
Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPMB Jawa Tengah Tahun 2025 dapat diunduh pada tautan berikut; Klik disini!
Proses pendaftaran SPMB untuk jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Tengah, dapat diakses secara online melalui website spmb.jatengprov.go.id

Dokumen persyaratan Umum :

  1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
  2. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
  3. Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah,  atau  dokumen lain yang  menyatakan  kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik;
  5. Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Murid Baru  ;
  6. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan  data Calon Murid Baru asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua Silahkan Unduh
Untuk pengecekan data DTKS dapat diakases melalui Klik disini

Dokumen Pendukung

Berisi Aturan Kebijakan dan Surat Keterangan

No. Nama Aksi
1 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2025 Lihat
2 KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA TENGAH - JUKNIS SPMB Lihat
3 PETUNJUK OPERASIONAL SPMB SMAN SMKN JAWA TENGAH 2025/2026 Lihat
4 KEPUTUSAN KEPALA DINAS WILAYAH PMB Lihat
5 KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENETAPAN DAYA TAMPUNG SMA SMK NEGERI JAWA TENGAH Lihat
6 KEPUTUSAN KEPALA DINAS SMA SMK SWASTA PELAKSANA PROGRAM KEMITRAAN JAWA TENGAH Lihat

Video Panduan

Video Panduan SPMB 2025


ALUR PENDAFTARAN PPDB SMA NEGERI PROVINSI JAWA TENGAH 2025/2026

Daya Tampung

SMAN 1 Bae Kudus Tahun Ajaran 2025/2026 daya tampung yang akan diterima adalah ....

Img

396

Daya Tampung

Bantuan

Panitia SPMB

ImgSri Rejeki,S.Pd --- 081325012063
ImgMundakir,S.Pd.,M.Pd --- 081326181398